Per Januari 2018, cara cek BI checking online diubah melalui Sistem Layanan Keuangan Online (SLIK) yang diperkenalkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Setelah diperkenalkannya SLIK, Bank Indonesia (BI) sudah tidak lagi melayani kegiatan operasional pengecekan data.
BI checking yang awalnya diurus oleh BI kini telah sepenuhnya dialihkan ke OJK.
Berikut informasi tata cara pengecekan yang perlu kamu ketahui!