![]() |
Ketahanan Pangan |
Ketersediaan pangan yang cukup dan merata serta akses penduduk terhadap pangan adalah kunci dari ketahanan pangan, bahkan dapat berdampak terhadap ketahanan suatu negara. Ketahanan pangan mempunyai korelasi yang sangat erat terhadap pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja dan kemiskinan. Saat ini di Indonesia masih terdapat daerah rentan pangan sekitar 16% dan hampir 16% penduduk Indonesia rentan terhadap kelaparan. Namun pada sisi lain akibat alih fungsi lahan pertanian dan penurunan tingkat produktivitas lahan serta pengaruh dampak perubahan iklim, tingkat produksi pertanian diproyeksikan sampai tahun 2045 akan mengalami penurunan sampai 25%. Dengan pertimbangan diatas, Pemerintah Indonesia dalam RPJMN 2025-2029 dan Astacita Kedua “Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau dan ekonomi biru; Keenam: Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan; Kedelapan: Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur” telah menetapkan program ketahanan pangan sebagai prioritas utama melalui swasembada pangan yang berkualitas, berkelanjutan dengan pendekatan nexus pangan, energi dan air.