Gurindam secara sederhana memiliki arti sebagai sebuah puisi. Gurindam 12
adalah sekumpulan syair yang diciptakan oleh Raja Ali Haji di Pulau
Penyengat. Adapun beliau adalah seorang sastrawan di Kepulauan Riau pada
masanya dan diakui sebagai salah satu Pahlawan Nasional.
Mengenai sebab-sebab Raja Ali Haji menciptakan gurindam adalah
sebagai mas kawin yang diberikan kepada Engku Puteri Hamidah yang
tinggal di Pulau Penyengat. Mas kawin ini dipahatkan di batu marmer
sebagai bukti rasa cintanya.
Dalam kata-kata yang termaktub di gurindam tersebut sangat kental
sekali nuansa keislaman, dikarenakan gurindam tersebut memang berisi
wejangan maupun nasehat yang sangat berguna dan bersifat universal bagi
masyarakat, khususnya masyarakat dimana Raja Ali Haji itu tinggal, yaitu
masyarakat Melayu. Hal ini dimungkinkan karena dominannya unsur Islam
dalam kehidupan bermasyarakat di kebudayaan Melayu sebagai dampak dari
lancarnya proses Islamisasi di wilayah tersebut, khususnya kepulauan
Riau.